Tentang Kami
Sebagai pionir dalam industri pengelolaan Aset Kripto di Indonesia, PT Dana Kripto Indonesia didirikan pada tahun 2024 dengan komitmen untuk menghadirkan solusi investasi terdepan yang menawarkan kemudahan akses, transparansi penuh, dan mitigasi risiko yang komprehensif bagi pemegang Unit Kripto.
Didukung oleh tim berpengalaman dalam pengelolaan Aset Kripto dan teknologi blockchain, kami mengelola portofolio secara terstruktur dan disiplin, dengan fokus pada pertumbuhan jangka panjang. Setiap produk yang kami kembangkan dirancang untuk memenuhi kebutuhan pemegang Unit Kripto modern yang mengutamakan diversifikasi, keamanan, dan peluang pertumbuhan di era keuangan digital.
Kami beroperasi di bawah pengawasan dan regulasi resmi, dan telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Peserta Sandbox OJK berdasarkan Surat OJK No. S-196/IK.01/2025, guna memastikan bahwa setiap layanan yang kami berikan memenuhi standar kepatuhan dan tata kelola yang tinggi.
Dengan fondasi integritas, inovasi, dan komitmen terhadap keberlanjutan, kami siap menjadi mitra terpercaya dalam perjalanan investasi Aset Kripto Anda.