Dua Raksasa Broker Jepang Siapkan Produk Dana Kripto untuk Jutaan Nasabah Mereka

Ringkasan
SBI Securities dan Rakuten Securities, dua broker online terbesar di Jepang, sedang membangun produk dana kripto berbasis Bitcoin dan Ethereum, menurut laporan Nikkei Asia yang dikutip CryptoTimes (18 Mei 2026).
Nasabah bisa akses langsung dari akun investasi yang sudah ada, tanpa perlu daftar di exchange kripto baru.
Langkah ini menyusul keputusan pemerintah Jepang yang resmi mengklasifikasikan kripto sebagai produk keuangan setara saham pada April 2026, menurut laporan CoinDesk.
Menurut CoinPedia, Jepang memiliki 12 juta pengguna kripto aktif dan rumah tangga Jepang menyimpan lebih dari $1,5 triliun di tabungan berbunga rendah.
SBI Securities dan Rakuten Securities, dua platform investasi dengan puluhan juta nasabah di Jepang, sedang membangun produk dana kripto yang bisa diakses langsung dari akun brokerage yang sudah ada.
Tidak perlu daftar di exchange kripto baru. Tidak perlu buat dompet digital. Cukup buka aplikasi yang sama yang selama ini dipakai untuk beli saham, dan mulai investasi di Bitcoin atau Ethereum.
Menurut laporan Nikkei Asia yang dikutip CryptoTimes pada 18 Mei 2026, kedua grup ini berencana mengelola seluruh rantai dari desain produk hingga distribusi secara internal:
- SBI Securities akan mendistribusikan dana yang dibangun oleh SBI Global Asset Management, mencakup produk berbasis Bitcoin dan Ethereum.
- Rakuten Securities mengembangkan produknya sendiri melalui Rakuten Investment Management, dirancang untuk langsung bisa diperdagangkan dari aplikasi smartphone.
- SBI juga mengungkap rencana ETF ganda yang menggabungkan Bitcoin dan XRP, serta produk hibrida emas dan kripto dalam satu instrumen. Keduanya masih menunggu persetujuan regulator.
Mengapa SBI dan Rakuten Bisa Luncurkan Dana Kripto Sekarang?
Langkah SBI dan Rakuten bukan tiba-tiba. Ada perubahan besar di tingkat regulasi yang mendahuluinya.
Menurut CoinDesk dan PYMNTS, pada April 2026 pemerintah Jepang resmi menyetujui perubahan undang-undang yang mengklasifikasikan aset kripto sebagai produk keuangan di bawah Financial Instruments and Exchange Act (FIEA), yaitu undang-undang yang selama ini mengatur saham dan obligasi. Sebelumnya, kripto di Jepang hanya dikategorikan sebagai alat pembayaran.
Perubahan regulasi ini membawa tiga dampak langsung:
| Perubahan | Sebelum | Sesudah |
|---|---|---|
| Status hukum kripto | Alat pembayaran (Payment Services Act) | Produk keuangan (FIEA, setara saham) |
| Pajak keuntungan kripto | Progresif hingga 55% | Flat 20%, sama dengan saham |
| Pengawas pasar | Tidak ada otoritas sekuritas | Securities and Exchange Surveillance Commission |
Menteri Keuangan Jepang Satsuki Katayama menyebut reformasi ini sebagai upaya untuk "memperluas suplai modal pertumbuhan seiring perubahan pasar keuangan," dikutip CoinDesk.
Menurut Japan Exchange Group, Bursa Tokyo berpotensi mulai mencatatkan ETF kripto seawal 2027 jika reformasi hukum selesai finalisasi.
Seberapa Besar Potensi Pasarnya?
Menurut CoinPedia, Jepang saat ini memiliki sekitar 12 juta pengguna kripto aktif, atau 15% dari populasi dewasanya.
Di saat yang sama, seperti dilaporkan tlt.ng mengutip data industri keuangan Jepang, rumah tangga Jepang menyimpan lebih dari $1,5 triliun dalam rekening tabungan berbunga rendah. Modal sebesar itu berpotensi mengalir ke produk investasi kripto yang teratur jika produknya tersedia secara mudah dan familiar.
Tren yang Sama Terjadi di Seluruh Dunia
Menurut data Bloomberg Intelligence yang dikutip berbagai media, ETF Bitcoin spot yang disetujui SEC di Amerika Serikat pada Januari 2024 menarik lebih dari $115 miliar dalam kurang dari dua tahun. Morgan Stanley sendiri menyerap $194 juta hanya dalam sebulan pertama setelah meluncurkan ETF Bitcoin mereka, menurut The Block.
Pola adopsi institusional kripto secara global:
| Negara/Kawasan | Langkah | Tahun |
|---|---|---|
| Amerika Serikat | ETF Bitcoin spot disetujui SEC | Januari 2024 |
| Uni Eropa | Kerangka regulasi MiCA berlaku penuh | 2024-2025 |
| Jepang | Kripto diklasifikasikan sebagai produk keuangan FIEA | April 2026 |
| Indonesia | Regulatory sandbox OJK untuk manajer dana kripto | 2025 |
Polanya sama di mana-mana: negara-negara dengan pasar keuangan yang matang tidak menghentikan kripto. Mereka membangun jalur yang teratur agar masyarakat bisa masuk dengan aman.
Di Indonesia, Dana Kripto Sudah Ada
Sementara jutaan nasabah SBI dan Rakuten masih menunggu produk mereka rampung, investor Indonesia sudah bisa mengakses instrumen yang serupa hari ini.
NOBI Dana Kripto adalah manajer aset kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia yang beroperasi di bawah pengawasan regulatory sandbox OJK. Produk unggulan kami, NOBI Dana Kripto Indeks Kelas A, memberikan eksposur ke Bitcoin, Ethereum, dan Solana dalam satu instrumen, dikelola oleh tim profesional, dan bisa dimulai dari Rp100.000.
Tidak perlu tunggu 2027. Di Indonesia, produk ini sudah bisa diakses mulai sekarang.
Mulai investasi kripto yang #SemudahItu bersama NOBI Dana Kripto
Manajer Dana Kripto melakukan kegiatan usahanya sebagai bagian dari uji coba regulatory sandbox yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Simulasi performa berdasarkan data historis dan tidak menjamin hasil di masa mendatang. Investasi mengandung risiko. Calon Pemegang Unit Kripto wajib membaca dan memahami Prospektus sebelum berinvestasi.
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan (FAQ)
Apa itu dana kripto yang sedang dibangun SBI dan Rakuten?
Dana kripto adalah produk investasi yang memberikan eksposur ke aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum, dikelola oleh manajer profesional. Mirip dengan reksa dana, tapi aset dasarnya adalah kripto. Menurut laporan Nikkei Asia, SBI dan Rakuten membangun produk ini agar bisa diakses langsung dari akun brokerage yang sudah ada, tanpa nasabah perlu membuat akun di exchange kripto terpisah.
Kapan produk dana kripto SBI dan Rakuten akan tersedia?
Kedua produk masih dalam tahap pengembangan dan menunggu persetujuan regulator. Menurut Japan Exchange Group, ETF kripto di Bursa Tokyo bisa mulai dicatatkan seawal 2027.
Apakah kripto sudah legal sebagai produk investasi di Jepang?
Ya. Menurut CoinDesk, pada April 2026 pemerintah Jepang resmi mengklasifikasikan aset kripto sebagai produk keuangan di bawah Financial Instruments and Exchange Act, undang-undang yang sama yang mengatur saham dan obligasi.
Apakah ada produk serupa yang bisa diakses investor Indonesia sekarang?
Ada. NOBI Dana Kripto Indeks Kelas A adalah produk dana kripto yang sudah beroperasi di Indonesia di bawah pengawasan regulatory sandbox OJK, dengan underlying Bitcoin, Ethereum, dan Solana. Bisa dimulai dari Rp100.000.
Tentang NOBI Dana Kripto
NOBI Dana Kripto adalah produk manajemen aset kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia yang diluncurkan oleh PT Dana Kripto Indonesia, peserta Sandbox OJK dengan nomor surat OJK S-196/IK.01/2025.
Produk ini memberikan akses bagi investor untuk berinvestasi di aset kripto dengan cara yang mudah, aman, dan teregulasi, lewat satu produk indeks kripto. Portofolio NOBI Dana Kripto Indeks Kelas A difokuskan pada aset kripto utama yaitu Bitcoin, Ethereum, dan Solana, menjadikannya pilihan tepat bagi investor yang menargetkan pertumbuhan jangka menengah maupun panjang.
Tag Artikel
