DPR Sahkan Revisi UU P2SK: Aturan Aset Kripto Indonesia Resmi Diperkuat

Ringkasan:
DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dalam Rapat Paripurna ke-20 pada 4 Juni 2026. Revisi ini memuat 17 pokok perubahan, dengan pengaturan aset kripto masuk sebagai salah satu poin utama. Menurut IDNFinancials, OJK kini memiliki kewenangan resmi untuk mengawasi aset kripto, derivatif keuangan, bursa karbon, bursa mineral, dan komoditas. Ini adalah penguatan regulasi kripto terbesar di Indonesia sejak pengawasan beralih dari Bappebti ke OJK pada Januari 2025.
Apa yang Baru Saja Disahkan?
Pada Kamis, 4 Juni 2026, DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Dalam rapat itu, revisi UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan resmi disahkan menjadi undang-undang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pendapat akhir pemerintah dalam rapat tersebut. Mohamad Hekal, Ketua Panja RUU P2SK sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR, mengonfirmasi bahwa revisi ini memuat 17 pokok materi yang disusun berdasarkan 1.212 daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diajukan pemerintah.
Hasil akhirnya: UU P2SK yang baru memuat 145 pasal.
Bagian Aset Kripto: Apa yang Berubah?
Ini bagian yang paling relevan untuk investor dan pelaku industri kripto Indonesia.
Menurut laporan IDNFinancials dan Stockbit Snips, ada dua perubahan utama yang menyentuh ekosistem kripto:
Pertama, perluasan kewenangan OJK.
OJK kini secara resmi berwenang mengawasi aset kripto, derivatif keuangan, bursa karbon, bursa mineral, dan komoditas strategis. Sebelumnya, kewenangan OJK di bidang ini lebih terbatas dan cakupannya belum mencakup aset kripto secara eksplisit dalam undang-undang.
Kedua, penguatan regulasi aset kripto secara spesifik.
Menurut Cryptowave dan Media Asuransi, revisi ini secara khusus memuat penguatan regulasi aset kripto untuk meningkatkan transparansi dan perlindungan konsumen. Ini bukan sekadar memasukkan kripto ke dalam kewenangan OJK, tapi juga mendefinisikan standar pengawasan yang lebih ketat.
Konteks penting: Pengawasan aset kripto di Indonesia sudah beralih dari Bappebti ke OJK sejak Januari 2025. Revisi UU P2SK ini adalah langkah lanjutan yang memberikan landasan hukum undang-undang level untuk kewenangan tersebut, bukan hanya peraturan di bawahnya.

17 Perubahan Utama: Gambaran Lengkap
Aset kripto adalah salah satu dari 17 pokok perubahan. Berikut perubahan lain yang relevan untuk ekosistem keuangan Indonesia secara keseluruhan, berdasarkan laporan Kompas dan Stockbit Snips:
| Area Perubahan | Isi Utama |
|---|---|
| Aset Kripto | OJK berwenang mengawasi, regulasi transparansi dan perlindungan konsumen diperkuat |
| Bank Indonesia | Mandat baru untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, sebelumnya hanya stabilitas rupiah |
| OJK | Kewenangan diperluas ke bursa karbon, mineral, dan komoditas strategis |
| LPS | Penguatan independensi, tata kelola, dan pengawasan anggaran |
| Perbankan | Perluasan kegiatan usaha perbankan dan perbankan syariah |
| BEI | Dibuka jalan untuk demutualisasi, kepemilikan bisa melibatkan pemerintah |
| Asuransi | Program penjaminan polis bagi perusahaan asuransi dalam proses resolusi |
| Danantara | Berwenang menerbitkan patriot bonds dan merah putih bonds |
| Pusat Finansial | Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia |
| Satgas Ilegal | Satuan tugas lintas lembaga berantas pinjol ilegal dan judi online |
| UMKM | Penghapusan piutang macet pada lembaga keuangan BUMN dan BUMD |
| Penyidikan OJK | Kewenangan penyidikan tindak pidana sektor jasa keuangan diperkuat |
Sumber: IDNFinancials, Kompas, Stockbit Snips, DPR RI
Mengapa Ini Penting untuk Investor Kripto Indonesia?
Sebelum revisi ini, regulasi kripto Indonesia tersebar di berbagai aturan di bawah undang-undang.
Peraturan OJK tentang aset kripto ada, tapi landasannya di level undang-undang belum sekuat ini. Revisi UU P2SK mengangkat pengaturan aset kripto ke level yang lebih tinggi secara hierarki hukum.
Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR Muhammad Kholid Hekal yang dikutip Cryptowave, perubahan ini diharapkan menciptakan keselarasan regulasi sektor keuangan sekaligus memperkuat sinergi antarotoritas dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Ada tiga implikasi konkret untuk investor dan pelaku industri:
- Kepastian hukum lebih kuat. Platform kripto yang beroperasi di Indonesia kini punya landasan hukum yang lebih jelas untuk diawasi dan dilindungi. Ini mengurangi ambiguitas regulasi yang selama ini menjadi hambatan bagi institusi untuk masuk lebih dalam ke ekosistem kripto Indonesia.
- Perlindungan konsumen lebih terstruktur. Dengan OJK yang kini memiliki mandat eksplisit di undang-undang, mekanisme penanganan sengketa dan perlindungan investor kripto bisa lebih sistematis.
- Sinyal positif untuk adopsi institusional. Menurut Cryptowave, revisi ini dinilai memberikan kepastian hukum yang lebih besar bagi pelaku industri, investor, serta pengembangan inovasi aset digital di dalam negeri.
Studi Kasus: Apa yang Terjadi di Amerika Setelah Clarity Act?
Ketika AS melewati GENIUS Act dan mulai mendorong Clarity Act untuk regulasi kripto yang lebih komprehensif, respons pasar cukup jelas: institusi yang sebelumnya menunggu kepastian hukum mulai masuk lebih agresif.
ETF Bitcoin spot di AS disetujui bukan hanya karena SEC akhirnya menyetujuinya, tapi karena ada kerangka hukum yang cukup kuat untuk mendukung produk tersebut.
Indonesia masih dalam tahap yang berbeda, tapi arah gerakannya serupa: dari regulasi parsial menuju kerangka hukum yang lebih komprehensif dan terintegrasi.

Perspektif Kami: Ini Baru Fondasi, Bukan Garis Finish
Pengesahan revisi UU P2SK adalah langkah positif yang tidak boleh dilebih-lebihkan.
Undang-undang memberikan kewenangan dan kerangka. Tapi implementasinya bergantung pada peraturan turunan yang akan diterbitkan OJK, kemampuan OJK mengeksekusi pengawasan di lapangan, dan kecepatan industri beradaptasi.
Di beberapa negara, penguatan regulasi kripto di level undang-undang justru diikuti oleh periode ketidakpastian saat peraturan turunan masih digodok. Indonesia berpotensi mengalami hal serupa.
Menurut pandangan kami, yang paling perlu dipantau dalam 6-12 bulan ke depan bukan undang-undangnya, tapi seberapa cepat dan seberapa jelas OJK menerbitkan peraturan turunan yang operasional bagi pelaku industri.
Pandangan kami: Untuk investor ritel Indonesia, perubahan ini tidak berdampak langsung pada harga aset kripto besok. Tapi secara struktural, kerangka hukum yang lebih kuat adalah fondasi yang diperlukan agar adopsi institusional dan produk investasi kripto terregulasi bisa berkembang lebih jauh di Indonesia. NOBI Dana Kripto, sebagai peserta sandbox OJK, adalah salah satu contoh bagaimana regulasi yang mendukung membuka ruang untuk produk baru yang sebelumnya tidak mungkin ada.
NOBI Dana Kripto: Investasi Kripto yang Sudah Diawasi Regulator
NOBI Dana Kripto sudah beroperasi di bawah pengawasan OJK melalui regulatory sandbox sebelum revisi UU P2SK ini disahkan.
Dengan penguatan kerangka regulasi ini, fondasi hukum untuk produk seperti NOBI Dana Kripto menjadi semakin kuat.
NOBI Dana Kripto Indeks Kelas A adalah produk dana kripto yang dikelola secara aktif oleh tim profesional, dengan underlying Bitcoin, Ethereum, dan Solana dalam satu instrumen.
- Diawasi OJK melalui regulatory sandbox
- Aset disimpan di kustodian kelas institusional
- Bisa dimulai dari Rp100.000
- Beli dan jual kapan saja
Mulai investasi kripto yang #SemudahItu bersama NOBI Dana Kripto
Manajer Dana Kripto melakukan kegiatan usahanya sebagai bagian dari uji coba regulatory sandbox yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Simulasi performa berdasarkan data historis dan tidak menjamin hasil di masa mendatang. Investasi mengandung risiko. Calon Pemegang Unit Kripto wajib membaca dan memahami Prospektus sebelum berinvestasi.
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan (FAQ)
Apa itu UU P2SK?
UU P2SK adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Undang-undang ini menjadi payung hukum utama yang mengatur ekosistem sektor keuangan Indonesia, mencakup perbankan, pasar modal, asuransi, dan kini secara eksplisit juga aset kripto. Revisi yang disahkan 4 Juni 2026 adalah perubahan pertama terhadap undang-undang ini sejak diterbitkan.
Apakah revisi ini langsung berdampak pada trading kripto sehari-hari?
Tidak secara langsung. Undang-undang menetapkan kerangka dan kewenangan. Dampak operasional baru terasa setelah OJK menerbitkan peraturan turunan yang lebih teknis. Proses ini bisa memakan waktu beberapa bulan hingga lebih dari setahun.
Mengapa pengawasan kripto pindah dari Bappebti ke OJK?
Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) mengawasi kripto karena awalnya kripto dikategorikan sebagai komoditas. Sejak Januari 2025, pengawasan beralih ke OJK seiring berkembangnya industri kripto yang lebih menyerupai instrumen investasi daripada sekadar komoditas. Revisi UU P2SK memperkuat landasan hukum untuk peralihan tersebut.
Apa dampak revisi ini untuk NOBI Dana Kripto dan investor NOBI?
NOBI Dana Kripto sudah beroperasi di bawah pengawasan OJK melalui regulatory sandbox. Pengesahan revisi UU P2SK memperkuat fondasi hukum ekosistem di mana NOBI beroperasi, memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi produk dan investor NOBI ke depannya.
Apa itu demutualisasi BEI yang masuk dalam revisi ini?
Demutualisasi BEI adalah perubahan struktur kepemilikan Bursa Efek Indonesia, dari yang sebelumnya hanya bisa dimiliki oleh anggota bursa menjadi terbuka bagi pihak lain termasuk pemerintah atau lembaga negara. Ini berpotensi membawa modal dan tata kelola baru ke BEI, meskipun implementasinya masih memerlukan peraturan turunan.
Tentang NOBI Dana Kripto
NOBI Dana Kripto adalah produk manajemen aset kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia yang diluncurkan oleh PT Dana Kripto Indonesia, peserta Sandbox OJK dengan nomor surat OJK S-196/IK.01/2025.
Produk ini memberikan akses bagi investor untuk berinvestasi di aset kripto dengan cara yang mudah, aman, dan teregulasi, lewat satu produk indeks kripto. Portofolio NOBI Dana Kripto Indeks Kelas A difokuskan pada aset kripto utama yaitu Bitcoin, Ethereum, dan Solana, menjadikannya pilihan tepat bagi investor yang menargetkan pertumbuhan jangka menengah maupun panjang.
Tag Artikel
